Kemenhut Perkuat Perlindungan Satwa Liar dan Pencegahan Perdagangan Ilegal
Kemenhut Perkuat Perlindungan Satwa Liar dan Pencegahan Perdagangan Ilegal

Kemenhut Perkuat Perlindungan Satwa Liar dan Pencegahan Perdagangan Ilegal

LintasWarganet.com – 31 Juli 2026 | Kemenhut telah mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dalam melindungi satwa liar dan mencegah perdagangan ilegal lewat digitalisasi.

Melalui platform PeSATS, Kemenhut berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan.

Baca juga:

Platform ini memungkinkan masyarakat untuk melacak dan mengidentifikasi satwa liar yang telah dijinakkan, serta memantau proses perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kemenhut.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah perdagangan ilegal satwa liar dan melindungi kelestarian satwa liar di Indonesia.

PeSATS juga memungkinkan Kemenhut untuk memantau dan mengawasi satwa liar yang telah dijinakkan, sehingga dapat membantu mencegah perdagangan ilegal dan melindungi kelestarian satwa liar.

Baca juga:

Dengan demikian, Kemenhut berupaya untuk meningkatkan perlindungan satwa liar dan mencegah perdagangan ilegal melalui digitalisasi.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah perdagangan ilegal satwa liar dan melindungi kelestarian satwa liar di Indonesia.

Berikut adalah beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Kemenhut dalam melindungi satwa liar dan mencegah perdagangan ilegal lewat digitalisasi:

Baca juga:
  1. Implementasi platform PeSATS untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan.
  2. Pengawasan dan pelacakan satwa liar yang telah dijinakkan melalui platform PeSATS.
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi satwa liar dan mencegah perdagangan ilegal.
  4. Perkuatan kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah perdagangan ilegal satwa liar dan melindungi kelestarian satwa liar di Indonesia.