BI Perluas QRIS Cross Border, Membuka Peluang UMKM Terima Pembayaran dari Wisawatan Mancanegara
BI Perluas QRIS Cross Border, Membuka Peluang UMKM Terima Pembayaran dari Wisawatan Mancanegara

BI Perluas QRIS Cross Border, Membuka Peluang UMKM Terima Pembayaran dari Wisawatan Mancanegara

LintasWarganet.com – 27 Juli 2026 | Bank Indonesia (BI) telah memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Cross Border. Dengan demikian, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia dapat lebih mudah menerima pembayaran dari wisawatan mancanegara tanpa harus khawatir tentang uang palsu.

Implementasi QRIS Cross Border ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi pembayaran antar negara. Dengan menggunakan teknologi QRIS, UMKM di Indonesia dapat menerima pembayaran dari pelanggan di luar negeri dengan cepat dan aman.

Baca juga:

Hal ini juga dapat membantu UMKM di Indonesia untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan mereka. Dengan demikian, UMKM di Indonesia dapat lebih mudah untuk berkembang dan menjadi lebih sukses.

QRIS Cross Border juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap UMKM di Indonesia. Dengan kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi pembayaran, pelanggan di luar negeri akan lebih mudah untuk melakukan transaksi dengan UMKM di Indonesia.

Baca juga:

Implementasi QRIS Cross Border ini juga dapat meningkatkan integrasi ekonomi antar negara. Dengan kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi pembayaran, UMKM di Indonesia dapat lebih mudah untuk berinteraksi dengan pelanggan di luar negeri.

Keamanan dan kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap QRIS Cross Border. Dengan demikian, UMKM di Indonesia dapat lebih mudah untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan mereka.

Baca juga:

Dalam kesimpulan, implementasi QRIS Cross Border oleh Bank Indonesia dapat membantu UMKM di Indonesia untuk meningkatkan kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi pembayaran antar negara. Dengan demikian, UMKM di Indonesia dapat lebih mudah untuk berkembang dan menjadi lebih sukses.