Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK atas Dugaan Korupsi
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK atas Dugaan Korupsi

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK atas Dugaan Korupsi

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan. Penangkapan tersebut dilaksanakan di kantor KPK Tulungagung pada hari Senin, dengan Gatut mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Laporan penyidikan mengindikasikan bahwa Gatut diduga memeras dana dari sejumlah pihak yang terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur daerah. Uang yang diperas konon digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian properti dan kendaraan mewah.

Langkah Hukum Selanjutnya

Setelah penetapan tersangka, Gatut akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan di kantor KPK. Selanjutnya, kasus akan diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman dapat mencakup penjara selama beberapa tahun serta denda yang signifikan.

Reaksi Publik dan Pemerintah Daerah

Masyarakat Tulungagung menyatakan keprihatinan atas kasus ini, mengingat posisi strategis Gatut sebagai pimpinan daerah. Aktivis anti‑korupsi menuntut transparansi penuh dalam proses hukum.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmen mendukung proses hukum dan menegakkan akuntabilitas di tingkat kabupaten. Sementara itu, kepolisian setempat diminta berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan kelancaran penyidikan.