Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diduga Terima Uang Secara Melawan Hukum, KPK Amankan Ratusan Juta dalam OTT
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diduga Terima Uang Secara Melawan Hukum, KPK Amankan Ratusan Juta dalam OTT

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diduga Terima Uang Secara Melawan Hukum, KPK Amankan Ratusan Juta dalam OTT

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada tanggal tertentu, KPK menyita ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari penerimaan uang melawan hukum.

Berikut rangkaian fakta penting yang terungkap dalam OTT:

  • Penangkapan dilakukan di kediaman Bupati dan beberapa oknum stafnya.
  • Uang tunai dan dokumen keuangan disita dan diamankan oleh tim KPK.
  • Investigasi mengidentifikasi tiga sumber dana yang berasal dari kontrak proyek daerah.
  • Barang bukti selanjutnya akan dianalisis untuk menelusuri alur peredaran dana.

Reaksi Gatut Sunu Wibowo melalui tim hukum menyatakan bahwa kliennya menolak semua tuduhan dan siap memberikan klarifikasi di depan pengadilan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya KPK memberantas korupsi di tingkat daerah.

Kasus ini menambah daftar kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah yang sedang ditangani KPK pada tahun ini. Jika terbukti bersalah, Gatut Sunu Wibowo dapat dijerat dengan Pasal 18 Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dapat berujung pada hukuman penjara dan denda yang signifikan.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.