Polisi Ponorogo Sita 301 Gram Sabu dari Bandar Narkoba Madiun
Polisi Ponorogo Sita 301 Gram Sabu dari Bandar Narkoba Madiun

Polisi Ponorogo Sita 301 Gram Sabu dari Bandar Narkoba Madiun

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil mengamankan 301,37 gram sabu-sabu dalam sebuah operasi penyelidikan yang menargetkan jaringan peredaran narkotika yang berpusat di Madiun. Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba di wilayah Ponorogo.

Seorang pria berusia 33 tahun yang berasal dari Madiun ditangkap pada saat penggerebekan. Ia diduga menjadi bandar yang mengedarkan sabu tersebut ke beberapa wilayah di Jawa Timur. Saat ini tersangka berada dalam tahanan polisi dan akan diajukan ke Pengadilan Negeri setempat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di provinsi Jawa Timur. Mereka menambahkan bahwa akan terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.