Kemendagri Apresiasi Pelaksanaan Work From Anywhere di Bandarlampung
Kemendagri Apresiasi Pelaksanaan Work From Anywhere di Bandarlampung

Kemendagri Apresiasi Pelaksanaan Work From Anywhere di Bandarlampung

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan apresiasi atas pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah diterapkan secara efektif di Kota Bandarlampung. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam sebuah rapat koordinasi pada hari Senin, 8 April 2026.

Wamendagri menilai bahwa pelaksanaan WFA di Bandarlampung menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan produktivitas pegawai sekaligus menyesuaikan diri dengan tren kerja fleksibel yang semakin berkembang. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kepuasan kerja, tetapi juga memperkuat upaya digitalisasi layanan publik.

Beberapa poin utama yang disorot dalam apresiasi tersebut antara lain:

  • Peningkatan efisiensi operasional unit kerja berkat pemanfaatan teknologi informasi.
  • Pengurangan biaya operasional kantor, termasuk listrik, air, dan transportasi.
  • Fleksibilitas waktu kerja yang memberikan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional bagi pegawai.
  • Peningkatan kemampuan adaptasi pegawai terhadap perubahan lingkungan kerja digital.
  • Model penerapan yang dapat dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Wamendagri juga mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya untuk meninjau dan mengadopsi model WFA yang telah terbukti berhasil di Bandarlampung. Ia menegaskan bahwa dukungan infrastruktur digital, seperti jaringan internet yang stabil dan platform kolaborasi daring, menjadi faktor kunci keberhasilan kebijakan ini.

Selain itu, Kemendagri berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan WFA melalui evaluasi berkala, guna memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap relevan dengan kebutuhan layanan publik dan perkembangan teknologi.