Eks Karyawan Sampoerna Ditangkap Karena Curi Motor di Area Pabrik
Eks Karyawan Sampoerna Ditangkap Karena Curi Motor di Area Pabrik

Eks Karyawan Sampoerna Ditangkap Karena Curi Motor di Area Pabrik

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap mantan karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang diduga mencuri motor di area pabrik perusahaan tersebut. Penangkapan terjadi pada sore hari, setelah penyidik menerima laporan dari petugas keamanan pabrik.

Saksi mata menyatakan bahwa pelaku masuk ke area parkir pabrik pada pukul 16.30 WIB, mengambil motor yang diparkir di zona khusus karyawan, dan mencoba melarikan diri dengan kendaraan tersebut. Namun, petugas keamanan segera melaporkan kejadian kepada polisi, yang langsung menurunkan operasi penyelidikan.

  • Waktu kejadian: sekitar pukul 16.30 WIB, 10 April 2026.
  • Lokasi: area parkir PT HM Sampoerna Tbk, Karawang, Jawa Barat.
  • Barang yang dicuri: sepeda motor roda dua bermerk Honda, tipe Beat, warna hitam.

Pelaku merupakan mantan karyawan yang telah diberhentikan beberapa bulan sebelumnya karena pelanggaran disiplin kerja. Identitas lengkap belum diungkapkan oleh pihak kepolisian untuk melindungi proses hukum.

Setelah penangkapan, motor yang dicuri berhasil disita dan dibawa ke kantor penyidik. Pelaku kini berada dalam tahanan polisi dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap motif pencurian dan potensi keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menegaskan pentingnya keamanan internal di area industri serta menambah kesadaran akan konsekuensi hukum bagi tindakan kriminal, bahkan bagi mantan karyawan yang masih memiliki akses ke lingkungan kerja.