Wakatim dan Sekjen PPP Selamat dari Gugatan, Kader Fokus Konsolidasi Partai
Wakatim dan Sekjen PPP Selamat dari Gugatan, Kader Fokus Konsolidasi Partai

Wakatim dan Sekjen PPP Selamat dari Gugatan, Kader Fokus Konsolidasi Partai

LintasWarganet.com – 24 Juli 2026 | Gugatan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin yang diajukan sejumlah kader PPP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya resmi dicabut.

Mengutip sejumlah sumber, gugatan perdata yang diajukan oleh kader PPP tersebut sebenarnya merupakan bentuk perlawanan terhadap keputusan kepengurusan PPP yang baru. Namun, setelah dipertimbangkan, para kader tersebut memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut agar partai dapat focus pada konsolidasi dan kinerja.

Baca juga:

Keputusan mencabut gugatan tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat partai dan meningkatkan kinerjanya. Hal ini juga diharapkan dapat membantu partai untuk lebih fokus pada misi dan visinya.

Baca juga:

Untuk saat ini, kepengurusan PPP telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat partai dan meningkatkan kinerjanya. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu partai untuk lebih kuat dan dapat berkontribusi pada pembangunan negara.

Baca juga: