Menhub Minta Warga Laporkan Pungli Transportasi Lewat Media Sosial
Menhub Minta Warga Laporkan Pungli Transportasi Lewat Media Sosial

Menhub Minta Warga Laporkan Pungli Transportasi Lewat Media Sosial

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam memberantas praktik pungutan liar di sektor transportasi. Ia mengimbau seluruh pengguna jasa transportasi, baik di darat, laut, maupun udara, untuk tidak ragu melaporkan indikasi pungli melalui akun resmi Kementerian Perhubungan di media sosial.

Berikut langkah-langkah yang disarankan untuk melaporkan pungli transportasi:

  • Pilih platform media sosial resmi Kementerian Perhubungan (Twitter, Instagram, atau Facebook).
  • Tuliskan kronologi kejadian secara singkat, sertakan foto atau video bila memungkinkan.
  • Sertakan data identitas (nama, nomor telepon, atau alamat email) untuk keperluan verifikasi.
  • Kirimkan melalui DM (Direct Message) atau gunakan fitur komentar pada postingan resmi yang mengundang laporan.
  • Tunggu konfirmasi dari tim Kementerian; jika diperlukan, mereka akan menghubungi Anda untuk detail lebih lanjut.

Pihak Kementerian menambahkan bahwa setiap laporan yang terbukti valid akan berujung pada tindakan administratif hingga sanksi pidana bagi pelaku pungli. Dudy juga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan kejujuran masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi.

Dengan meningkatkan pengawasan berbasis digital, Kementerian Perhubungan berharap dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih transparan, aman, dan nyaman bagi semua pengguna.