Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dosen, Universitas Budi Luhur Nonaktifkan Pelaku
Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dosen, Universitas Budi Luhur Nonaktifkan Pelaku

Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dosen, Universitas Budi Luhur Nonaktifkan Pelaku

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Universitas Budi Luhur (UBL) menanggapi secara tegas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswi di lingkungan kampus. Kasus ini terkuak setelah mahasiswi melaporkan perilaku tidak pantas yang dialaminya kepada pihak berwenang kampus.

Detail Dugaan

Mahasiswi yang bersangkutan menyatakan bahwa dosen tersebut melakukan pendekatan pribadi yang melampaui batas profesional, termasuk komentar seksual dan ajakan pertemuan di luar jam kuliah. Laporan tersebut disampaikan kepada unit Layanan Pengaduan Mahasiswa (LPM) pada awal bulan ini.

Tindakan Universitas

Setelah menerima laporan, UBL segera membentuk tim investigasi internal yang melibatkan bagian Hukum, SDM, dan LPM. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bukti yang cukup kuat untuk menindaklanjuti.

  • Dosen yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik, termasuk mengajar, penelitian, dan bimbingan mahasiswa.
  • Akses dosen ke sistem informasi kampus dan fasilitas kampus dicabut sementara proses hukum berjalan.
  • Pihak universitas menjanjikan pendampingan psikologis bagi korban serta menyediakan layanan konseling bagi seluruh komunitas kampus.

Reaksi Komunitas

Mahasiswa, alumni, dan tenaga pendidik menyambut langkah UBL sebagai upaya pencegahan dan penegakan etika akademik. Beberapa organisasi mahasiswa mengajukan permohonan revisi kebijakan internal agar prosedur pelaporan menjadi lebih transparan dan cepat.

Implikasi Ke Depan

Aspek Langkah Selanjutnya
Pencegahan Peningkatan pelatihan etika dan seksual bagi dosen serta mahasiswa.
Penegakan Pembentukan unit khusus untuk menindaklanjuti setiap laporan pelecehan.
Dukungan Penyediaan layanan konseling yang mudah diakses bagi korban.

Kasus ini menegaskan pentingnya budaya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Universitas Budi Luhur berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan prosedur yang adil dan transparan demi melindungi hak serta kesejahteraan seluruh civitas akademika.