PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

LintasWarganet.com – 20 Juli 2026 | PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan pernyataan yang menyesalkan pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dianggap tidak menghormati martabat wartawan dan kemerdekaan pers. Hal ini terjadi saat Hotman memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers karena pernyataan tersebut dianggap dapat memicu kebencian terhadap wartawan dan mengancam kebebasan pers. PWI Pusat berharap pernyataan seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan.

Baca juga:

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers dengan alasan bahwa pernyataan tersebut dapat membahayakan kebebasan pers dan membatasi ruang gerak wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik. PWI Pusat berharap agar semua pihak dapat menghormati martabat wartawan dan kemerdekaan pers, sehingga kebebasan pers dapat tetap terjaga.

Baca juga:

Dalam hal ini, PWI Pusat juga meminta agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan martabat wartawan. PWI Pusat yakin bahwa dengan kerja sama dan kesadaran yang tinggi, kebebasan pers dan martabat wartawan dapat tetap terjaga dan terlindungi.

Baca juga:

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers dengan harapan bahwa pernyataan seperti itu tidak akan terjadi lagi di masa depan. PWI Pusat berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan martabat wartawan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan martabat wartawan di masyarakat.