LintasWarganet.com – 18 Juli 2026 | Di tengah masih berlangsungnya genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, AWG (Aliansi Warga Gereja) mengungkapkan kekecewaannya terhadap upaya Amerika Serikat (AS) untuk lumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Mereka menyebut langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku genosida.
AWG juga menyoroti bahwa langkah AS tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat posisi Zionis di Palestina. Mereka menyebut bahwa upaya ini akan membantu Zionis untuk terus menguasai wilayah Palestina dan menindas rakyatnya.
Di sisi lain, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Zionis, Benjamin Netanyahu, atas tuduhan genosida terhadap rakyat Palestina. Surat tersebut merupakan hasil dari investigasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
AWG mengingatkan bahwa genosida terhadap rakyat Palestina masih berlangsung hingga saat ini. Mereka menyebut bahwa upaya AS untuk lumpuhkan ICC hanya akan memperburuk situasi dan memberi kekuatan bagi pelaku genosida.
AWG juga menyerukan kepada masyarakat dunia untuk mendukung ICC dan melawan upaya AS untuk lumpuhkan institusi internasional ini. Mereka menyebut bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaku genosida diadili dan dibawa ke pengadilan internasional.
Dalam kesimpulan, AWG mengingatkan bahwa genosida terhadap rakyat Palestina masih berlangsung dan bahwa upaya AS untuk lumpuhkan ICC hanya akan memperburuk situasi. Mereka menyerukan kepada masyarakat dunia untuk mendukung ICC dan melawan upaya AS untuk lumpuhkan institusi internasional ini.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet