LintasWarganet.com – 17 Juli 2026 | Kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mengalami berbalik arah yang mengejutkan. FZ (24), mantan santriwati yang sebelumnya viral karena mengaku disetubuhi pengasuh padepokan, Kyai AH, hingga melahirkan, kini resmi mencabut seluruh pengakuannya dan menyatakan tidak pernah ada kontak fisik di antara mereka.
Didukung hasil tes DNA Mabes Polri yang terbukti negatif, tim kuasa hukum FZ pun menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang telah telanjur terjadi di tengah masyarakat.
Amad Yusub, tim kuasa hukum FZ, menjelaskan bahwa FZ tidak pernah terjadi kontak fisik ataupun berhubungan badan dengan AH. Hal itu merupakan pengakuan langsung dari yang bersangkutan. Hasil uji DNA yang menyatakan bayi yang dilahirkan FZ tidak memiliki kecocokan biologis dengan AH turut memperkuat pengakuan terbaru tersebut.
Perubahan keterangan ini dilakukan setelah hasil uji DNA dari Laboratorium Forensik Mabes Polri membuktikan bahwa bayi yang dilahirkan FZ sama sekali tidak memiliki hubungan biologis dengan tersangka AH.
Polres Pekalongan Kota menegaskan proses hukum akan tetap berjalan guna menilai seluruh alat bukti secara objektif.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet