Pemprov Kepri Evaluasi Harga Patokan Mineral Pasir Kuarsa
Pemprov Kepri Evaluasi Harga Patokan Mineral Pasir Kuarsa

Pemprov Kepri Evaluasi Harga Patokan Mineral Pasir Kuarsa

LintasWarganet.com – 04 April 2026 | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sedang melakukan peninjauan kembali terhadap Harga Patokan Mineral (HPM) untuk pasir kuarsa, bahan baku yang banyak dipakai dalam industri konstruksi, kerajinan, dan sektor teknologi.

Evaluasi ini dipicu oleh perubahan signifikan pada harga pasar nasional dan internasional, serta upaya daerah untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi kontributor utama pendapatan daerah.

Tim khusus yang terdiri dari perwakilan Dinas Pertambangan, Dinas Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan pihak akademisi telah dibentuk. Proses peninjauan meliputi:

  • Pengumpulan data produksi dan ekspor pasir kuarsa di wilayah Kepri selama lima tahun terakhir.
  • Survei lapangan ke lokasi penambangan untuk menilai kualitas dan volume cadangan.
  • Analisis perbandingan harga pasar domestik dan ekspor dengan provinsi lain yang memiliki potensi serupa.
  • Studi dampak ekonomi terhadap pemerintah daerah dan pelaku industri.

Berikut merupakan contoh perbandingan antara HPM saat ini dengan usulan penyesuaian berdasarkan hasil kajian:

Keterangan HPM Saat Ini (Rp/ton) Usulan HPM (Rp/ton)
Pasir Kuarsa Kualitas Tinggi 1.200.000 1.350.000
Pasir Kuarsa Kualitas Menengah 950.000 1.100.000

Penyesuaian HPM diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, memberikan insentif bagi penambang untuk menerapkan standar produksi yang lebih tinggi, serta memperkuat posisi Kepri dalam rantai pasok pasir kuarsa nasional dan internasional.

Para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penambangan, asosiasi industri, serta pemerintah pusat, akan diajak berdiskusi lebih lanjut untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat berkelanjutan dan menguntungkan semua pihak.