LintasWarganet.com – 14 Juli 2026 | Indonesia dan Tiongkok telah berhasil menyelesaikan tukar buronan Interpol, yang melibatkan 3 warga negara asing (WNA) Tiongkok yang dipulangkan dan 1 warga negara Indonesia (WNI) pelaku kejahatan yang kembali ke Indonesia. Tukar buronan ini merupakan hasil kerja sama yang efektif antara NCB Interpol Indonesia dan Tiongkok, yang menunjukkan komitmen kedua negara untuk melawan kejahatan internasional.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet