DPRD Dorong Perampingan OPD Pemkot Bengkulu Demi Efisiensi Anggaran
DPRD Dorong Perampingan OPD Pemkot Bengkulu Demi Efisiensi Anggaran

DPRD Dorong Perampingan OPD Pemkot Bengkulu Demi Efisiensi Anggaran

LintasWarganet.com – 04 April 2026 | DPRD Kota Bengkulu pada rapat kerja terbaru menegaskan pentingnya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Anggota dewan meminta pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan struktur OPD guna menurunkan beban belanja pegawai yang kini melampaui ketentuan yang diatur dalam undang‑undang.

Data keuangan daerah mengindikasikan bahwa alokasi untuk gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai mencapai sekitar 68 persen dari total belanja operasional, melebihi batas maksimal 60 persen yang disarankan oleh regulasi. Kelebihan ini berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan sosial.

Beberapa langkah yang disarankan DPRD meliputi:

  • Penyusunan kembali fungsi dan tugas setiap OPD untuk mengidentifikasi tumpang tindih.
  • Penggabungan OPD yang memiliki mandat serupa, misalnya Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.
  • Penyederhanaan struktur birokrasi dengan mengurangi jabatan manajerial yang tidak esensial.
  • Penerapan audit internal secara periodik untuk memantau kepatuhan anggaran.

Dengan perampingan tersebut, diharapkan beban belanja pegawai dapat turun ke level yang lebih wajar, sehingga dana yang tersedia dapat dialokasikan kembali ke proyek‑proyek prioritas kota seperti perbaikan jalan, revitalisasi pasar tradisional, dan peningkatan layanan kesehatan.

Pemkot Bengkulu belum memberikan respons resmi, namun pihak administrasi mengaku akan meninjau usulan DPRD dalam rapat koordinasi internal. Jika disetujui, proses restrukturisasi diperkirakan memerlukan waktu tiga sampai enam bulan, tergantung pada kompleksitas masing‑masing OPD.